MAKASSAR – Unit Pelaksana Teknis KLHK Linkup Sulawesi Selatan menggelar upacara pada peringatan HUT ke-57 Polhut di Lapangan Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Makassar, Kamis, 28 Desember 2023.
Bertindak sebagai inspektur upacara yaitu Asisten Perekonomian & Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak dr. H.M.Ichsan Mustari, M.H.M.
Ichsan Mustari, membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. HUT ke-57 Polisi Kehutanan mengambil tema ‘Konsolidasi Peran Polhut Sebagai Garda Depan dalam Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berkelanjutan’.
Ichsan Mustari, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap jajaran polisi hutan yang telah memberikan komitmen, dedikasi dan kerja - kerja terbaik dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan, lingkungan hidup, serta keanekaragaman hayati.
“Dari lubuk hati yang paling dalam saya menyampaikan kebanggaan kita kepada polisi hutan atas kiprah panjang dan jejak pengabdian menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, dalam upaya perlindungan hutan dan penanggulangan tindak kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, ” ujar Ichsan Mustari.
Ia melanjutkan, sebagai garda terdepan yang melindungi dan mengamankan kawasan hutan, polisi hutan memiliki rekam jejak cukup panjang dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.
Mulai dari Polisi Khusus Kehutanan (PCK), jagawana, dan menjadi polisi hutan, Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) dengan kualifikasi sebagai pasukan khusus.
“Saya memahami bahwa tugas dan tanggung jawab polhut tidaklah mudah, penuh tantangan, dan risiko. Dengan dibentengi integritas, moral dan semangat juang tinggi, profesional serta penuh tanggung jawab, tugas dan tanggung jawab tersebut dapat dilaksanakan dengan penuh amanah, ” katanya.
Polhut juga, kata Ichsan Mustari menyampaikan sambutan tertulis MenLHK Siti Nurbaya menyebut merupakan panggilan dan bentuk pengabdian seorang patriot dengan jiwa ksatria, yang siap sedia untuk mendharmabaktikan dirinya bagi Ibu Pertiwi
Baca juga:
Kodim 1410 dan Polres Bantaeng Apel Bersama
|
Hal ini sesuai dengan semboyan polhut Indonesia Budhi Bhakti Wirawana yang memiliki makna ‘Ksatria Rimba yang Berdedikasi Tinggi dan Berakhlak Mulia’.
“Saya tahu persis komitmen dan kerja yang telah saudara lakukan tidak mudah disertai dengan penuh pengorbanan. Semua yang saudara lakukan merupakan pengabdian kepada bangsa dan negara, tidak hanya untuk generasi sekarang, akan tetapi untuk generasi ke depan, ” katanya
Selain itu, berbagai kerja kolaboratif polhut bersama kementerian dan lembaga, seperti penguatan tata kelola dan kerja inovatif yang telah dilakukan seluruh anggota, baik di lingkup dinas lingkungan hidup dan kehutanan, UPT Ditjen KSDAE, UPT Ditjen PPI di Perhutani, maupun lingkup UPT Ditjen Gakkum, harus terus diperkuat.
Asisten Perekonimian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang menyampaikan sambutan MenteriLHK, Siti Nurbaya bahwa POLHUT di Indonesia telah berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga telah melakukan lebih dari 2.016 kali operasi pemulihan dan pengamanan hutan, memproses hukum acara lebih dari 1.275 perkara kejahatan kehutanan sampai ketingkat pengadilan. Kayu illegal berhasil disita dan diamankan sebanyak 910.819 m⊃3;, serta 239.961 ekor satwa dan 16.079 bagian tubuh satwa disita dan diamankan. Sekitar 26 juta Ha kawasan hutan berhasil diamankan dari gangguan. Hasil kerja yang cukup menggembirakan untuk kurun waktu yang hampir sepuluh tahun ini.
"Sebagai Menteri LHK dan Kepala POLHUT RI, Saya ingin tetap mengingatkan kepada kita semua bahwa kerja pengamanan dan pemulihan keamanan Kawasan hutan harus terus dilakukan oleh POLHUT mengingat berbagai ancaman di lapangan masih terjadi, " tegas Menteri Siti.
Pada kesempatan tersebut MenLHK Siti Nurbaya menyampaikan 5 (Lima) arahan strategis untuk Konsolidasi penguatan peran POLHUT sebagai Garda Depan dalam Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkelanjutan,
Pertama, penguatan kelembagaan POLHUT dengan melibatkan POLHUT dari Kementerian LHK, Pemerintah Provinsi dan Perum Perhutani dalam satu kesatuan komando. Melalui satu kesatuan komando POLHUT ini usaha perlindungan dan pengamanan hutan dapat dilakukan secara lebih efektif pada seluruh kawasan hutan, baik di hutan konservasi, hutan lindung, maupun hutan produksi. Upaya ini harus terus dilembagakan secara bersama sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan PP 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.
Kedua, penguatan kapasitas Sumberdaya Manusia merupakan kunci keberhasilan POLHUT sebagai Garda Depan dalam Perlindungan dan Pengamanan Hutan. Penguatan Kapasitas dilakukan melalui peningkatan jumlah dan kualitas POLHUT. Mengingat saat ini jumlah/rasio POLHUT masih belum memadai dibandingkan dengan luas kawasan hutan, menjadi sangat perlu dan prioritas untuk terus diupayakan peningkatan jumlah POLHUT melalui penambahan formasi, pembentukan, serta pendayagunaan lulusan SMK Kehutanan. Langkah penting lainnya adalah peningkatan kapasitas POLHUT melalui berbagai macam pelatihan intelijen dan operasi-operasi lapangan, termasuk Forensik kejahatan hutan dan lingkungan.
Ketiga, meningkatkan sarana prasarana (sarpras) POLHUT terkait dengan sarpas perlindungan diri bagi POLHUT dan dukungan pengunaan teknologi, serta sarana peningkatan kapasitas. Pada saat ini sedang dipersiapkan sarananPeningkatan Kapasitas POLHUT di KHDTK Sentul seluas 200 Ha sebagai Pusat Peningkatan Kapasitas Lapangan, "Akademi POLHUT" bagi seluruh anggota POLHUT. Melalui peningkatan sarpras inibdiharapkan dapat meningkatkan kapasitas POLHUT untuk bekerja dilapangan dengan lebih baik lagi. Lokasi KHDTK telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri LHK No SK.1063 dan SK.1076 Tahun 2022.
Keempat, Penguatan penguasaan teritori/wilayah oleh setiap anggota POLHUT. Setiap POLHUT harus menguasai teritori kawasan hutan dan memahami kondisi masyarakat sekitar kawasan hutan dalam wilayah tangung jawab kerjanya. Penguasaan teritori ini akan membantu memahami tantangan dan ancaman yang ada di kawasan sehingga memudahkan untuk antisipasi sejak dini akan permasalahan yang ada. Patroli secara instensif harus dilakukan untuk penguatan penguasaan teritori. Penguasaan teritori juga harus menjadi perhatian dalam menjalankan operasi pengamanan dan pemulihan keamanan.
Kelima, Penguatan peran POLHUT sebagai Pejabat Pengawas Kehutanan untuk memperkuat peningkatan kepatuhan guna mewujudkan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan termasuk melalui cara-cara pembinaan masyarakat. "Dengan peningkatan kepatuhan ini, maka akan memperkuat upaya perlindungan dan pengamanan hutan di Indonesia, " pungkasnya.
MenteriLHK, Siti Nurbaya berpesan kepada seluruh POLHUT Ksatria Rimba di seluruh pelosok Tanah Air, untuk terus menjaga kelestarian ekosistem Sumberdaya Alam Hutan dan lingkungan untuk keselamatan dan kesejahteraan Bangsa Indonesia. Terus menghayati peran dan mengambil aksi nyata untuk penyelamatan hutan Indonesia demi Masa Depan Bumi Indonesia yang lebih baik dan untuk lingkungan global.
LINDUNGI HUTAN - JAGA MASA DEPAN-WUJUDKAN PEMBANGUNAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KAWASAN HUTAN BERKELANJUTAN SELAMAT BERTUGAS PARA POLHUT INDONESIA.